Rabu, 19 Desember 2012

bebas 4

Anak Bupati Bangkalan Dipastikan Menang

TEMPO.CO, Bangkalan--Komisi Pemilihan Umum Bangkalan memastikan pasangan nomor urut 3, Makmun Ibnu Fuad-Mondir Rofi’i menang mutlak dalam pemilihan bupati Bangkalan periode 2013-2018. Makmun merupakan anak dari Bupati Bangkalan Fuad Amin.  “Lebih 50 persen,” kata Ketua Komisi Pemilihan Fauzan Jakfar pada Tempo seusai rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di kantornya Senin 17 Desember 2012.

Adapun perolehan suara pasangan nomor urut 2, Nizar Zahro-Zulkifli memperoleh 34 ribu suara. Sedangkan surat suara rusak sebanyak 41 ribu dan yang tidak memilih atau golput sebanyak 297 ribu orang. “Golput jauh lebih kecil dari yang memilih,” katanya. Pasangan nomor urut 1, Imam Bukhori-Zainal Amin sebelumnya dicoret oleh komisi pemilihan.

Panitia pengawas tidak mengajukan keberatan atas hasil tersebut. Mereka menganggap tidak ada pelanggaran selama pemilihan berlangsung pada 12 Desember lalu. “Tidak ada keberatan, kami menerima,” kata Ketua Panitia Pengawas Mashuri.

Padahal, kubu pasangan yang dicoret Imam-Zainal mencatat beberapa pelanggaran. Salah satunya adalah pencoblosan surat suara oleh seorang saksi di desa Bunelab, Kecamatan Sepuluh. "Kami menemukan puluhan surat suara dicoblos seseorang di TPS," kata Imam Ahad lalu.

Imam mengatakan kasus ini akan dijadikan salah satu barang bukti dalam gugatan hasil pemilukada bangkalan yang segera akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi. "Ada banyak bukti lain yang sudah kita dapat, ada video dan rekaman suara, pasti akan kami gugat," katanya.

Menurut anggota tim sukses pasangan Imam-Zainal, Nasih Ashol, gugatan itu sudah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Berbagai barang bukti mulai dari rekaman suara, video dan berbagai bukti pelanggaran selama pelaksanaan pemilihan bupati kini sudah ada di Jakarta.

Nasih yakin berbagai barang bukti itu cukup untuk membatalkan hasil pemilihan bupati yang memenangkan anak bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad itu. "Kita tidak hanya menuntut pilkada ulang, tapi juga pembatalan pasangan calon lain," ujarnya.

Terkait rencana gugatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Bangkalan Fauzan Jakfar mempersilakannya. “Silahkan digugat, itu hak mereka. Kami hormati,” kata dia. Fauzan yakin tidak ada masalah dalam pelaksanaan pemilihan bupati karena semua tahapan berjalan sesuai rencana dan sesuai aturan yang berlaku. “Intinya tugas kami selesai dengan baik,” katanya.

Secara terpisah, Ketua tim pemenangan pasangan Makmun Ibnu Fuad-Mondir Rofi’i, Humron Maula mengaku lega dengan hasil tersebut. “Tidak ada pesta kemenangan, hanya syukuran saja,” ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 Dini's Blog. Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress by Wpthemescreator